Inspeksi Berkala
Pengelolaan Keselamatan secara Berkelanjutan
Menjaga keamanan sistem lift Anda sangat penting, begitu pula memastikan sistem tersebut tetap sesuai dengan peraturan dan standar setempat, termasuk peraturan aksesibilitas dan kebakaran. ARASI akan membantu Anda memahami regulasi ini dan frekuensi pengujiannya, kemudian menyusun rencana untuk memastikan Anda lulus setiap pengujian dengan hasil yang memuaskan.
Permenaker K3 Elevator-Eskalator
Permenaker No. 6 Tahun 2017 mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Elevator-Eskalator mewajibkan semua unit alat angkut penumpang diperiksa oleh inspektur lift terdaftar setiap 12 bulan. Pemeriksaan ini akan memverifikasi bahwa unit tersebut aman untuk digunakan publik dan memenuhi standar yang dipersyaratkan sebagaimana ditetapkan oleh regukasi K3.
Pengujian Inspeksi Komprehensif
ARASI melakukan pengujian inspeksi komprehensif untuk memastikan lift Anda memenuhi regulasi dari Permenaker Standar K3 Elevator-Eskalator
Uji Riksa Berkala
ARASI menawarkan kepada pelanggannya pilihan untuk memasukkan uji inspeksi ini dalam kontrak pemeliharaan preventif mereka atau membantu mereka memfasilitasi inspeksi dengan inspektur lift independen yang terregister dengan Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) riksa uji yang terdaftar di PNK3 Kementerian Tenaga Kerja.